SEBUAT CATATAN, TUK KASIH INGA...MAKE ALL BE FINE...JANG BOSEN2 DATANG SINI HE BROOOO!

===
Niscaya ALLAH akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Qur'an Al Mujadalah 11)

SERTIFIKAT LAIK SEHAT - Perizinan Berusaha

 SERTIFIKAT LAIK SEHAT - Perizinan Berusaha


PERSYARATAN

  1. Pelaku Usaha Perorangan : a.Kartu Tanda Penduduk elektronik (NIK valid). b.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi dan sudah melakukan kewajiban pelaporan tahun terakhir. c.e-mail Nomor handphone aktif
  2. Pelaku Usaha Badan Usaha : a.Kartu Tanda Penduduk elektronik (NIK valid) penanggung jawab (direktur utama/direktur). b.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi penanggung jawab (direktur utama/direktur). dan sudah melakukan kewajiban pelaporan tahun terakhir. c.Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha dan sudah melakukan kewajiban pelaporan tahun terakhir. d.Akta Pendirian Perusahaan/akta perubahan. e.Pengesahan AHU dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. e-mail badan usaha.
  3. Sertifikat Laik Sehat : 1.Persyaratan Administrasi: a.Formulir Permohonan Sertifikat/Surat Keterangan Laik Sehat (Format sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021) b.Denah Lokasi dan Bangunan tempat Usaha c.Perizinan Berusaha dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2.Bukti hasil uji laboratorium hasil Pemenuhan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL): a.air b.makanan c.udara d.rectal swab penjamah pangan, alat 3.Untuk KBLI 55110, 55194, 55120, 55193: Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji minimal 50i jumlah tenaga penjamah makanan 4.Untuk KBLI 55110, 55194, 55120, 55193: Sertifikat peningkatan kapasitas/pelatihan petugas kebersihan akomodasi (cleaning service) 5.Untuk KBLI 55130, 55192, 55900, 55199, 55191: Surat keterangan mengikuti penyuluhan peningkatan kapasitas penjamah pangan 6.Untuk KBLI 55130, 55192, 55900, 55199, 55191: Surat keterangan mengikuti penyuluhan kebersihan usaha akomodasi 7.Self Assessment Inspeksi Kesehatan Lingkungan (Format sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021) Kewajiban 1.Standar laik sehat 2.Melaporkan hasil self assessment minimal satu kali dalam setahun 3.Sertifikat pelatihan penjamah makanan terkait hygiene dan sanitasi makanan 4.Sertifikat pelatihan petugas kebersihan.

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  1. 1.Pemohon Sertifikat Laik Sehat telah memiliki hak akses dan NIB kemudian login ke sistem OSS (https://oss.go.id/) atau datang ke DPMPTSP
  2. 2.Membuat permohonan baru PB UMKU dan pilih KBLI untuk pengajuan PB UMKU
  3. 3.Klik ajukan permohonan kemudian pilih Sertifikat Laik Sehat
  4. 4.Pemohon melengkapi formulir PB UMKU (unggah dokumen persyaratan dan data teknis)
  5. 5.OPD Teknis memverifikasi pemenuhan persyaratan
  6. 6.OPD Teknis melakukan peninjauan Lapangan kemudian memvalidasi permohonan melalui OSS (disetujui,perbaikan,atau penolakan perizinan)
  7. 7.Setelah permohonan disetujui oleh OPD Teknis, permohonan akan tergenerete ke akun OSS DPMPTSP
  8. 8.DPMPTSP memverifikasi persetujuan permohonan
  9. 9.Perizinan Berusaha UMKU Sertifikat Laik Sehat terbit

WAKTU PENYELESAIAN
SESUAI KETENTUAN

BIAYA / TARIF
GRATIS

PRODUK
Perizinan Berusaha UMKU Sertifikat Laik Sehat
 

JADWAL TES CPNS 2019 - 2020

JADWAL TES CPNS 2019 -2020

Menindak lanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 82 Tahun 2019 tenatng Perubahan Penettapan dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, dan memehatikan usulan kebutuhan/informasi yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui sistem elektronik (e-Formasi) baru dapat dimulai Bulan Oktober 2019 (jadwal Terlampir)

Demikian informasi mengenai jadwal penerimaan CPNS tahun 2019, semoga dapat bermanfaat bagi para calon pendaftar.
 

NASI GORENG ANAK KOS

NASI GORENG ANAK KOS

BAHAN:
1. Nasi putih satu piring, telur 1 butir, minyak goreng 4 sendok makan, kecap manis 1 sendok makan, potongan kol atau sawi, bumbu yang diulek halus:
2. Bawang putih 1 siung, bawang merah 3 siung, garam 1,5 sendok teh, bumbu penyedap rasa ayam ½ sendok teh, cabai rawit atau merah 2 buah




Bahan tambahan:
Bawang goreng secukupnya
Irisan timun
Irisan tomat

Cara membuat ayam goreng enak dan sederhana
Panaskan minyak goreng pada wajan. Tuangkan minyak goreng. Tunggu sampai panas
Masukan bumbu yang sudah di ulek halus. Tumis sebentar dan masukan telur. Kita buat orak-arik telur.
Setelah telur orak-arik jadi kita masukan nasi putih, potongan kol atau sawi, dan kecap manis. Segera aduk-aduk sampai merata.
Aduk-aduk sampai 1 menit. Nasi goreng siap dihidangkan.
Hidangkan nasi goreng bersama dengan irisan tomat dan mentimun serta taburan bawang goreng.

Demikian cara membuat nasi goreng Anak KOS. Selamat mencoba di Kos-Kosan.
 

BENDAHARA PENERIMAAN (SOP)

Berikut saya Posting SOP Bendahara penerimaan, SOP ini saya susun berdasarkan pengalaman yang saya alami selama saya menjadi bendahara Penerimaan di instansi saya. Sedang definisi Prosedur operasi standar. Prosedur operasi standar (Bahasa Inggris: standard operating procedure, SOP) atau kadang disingkat POS, adalah suatu set instruksi yang memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk atau direktif.




Halaman Ke-1 :
Halaman Ke-2 :


Demikian beberapa cara yang bisa digunakan untuk membuat SOP, Jangan lupa untuk klik iklan. Trimakasih





 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 162/PMK.05/2013

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 162/PMK.05/2013
tentang
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA






BAB V
PENATAUSAHAAN KAS
Bagian Kesatu
Asas Umum Penatausahaan Kas oleh Bendahara
Pasal 15



(1)
Bendahara harus menatausahakan seluruh uang/surat berharga yang dikelolanya.


(2)
Dalam melaksanakan tugasnya, Bendahara wajib menggunakan rekening atas nama jabatannya pada Bank Umum/Kantor Pos yang telah mendapatkan persetujuan Kuasa BUN.


(3)
Pembukaan rekening atas nama Bendahara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengelolaan rekening pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satker.


(4)
Dalam hal Bendahara Penerimaan dan/atau Bendahara Pengeluaran juga mengelola rekening lainnya maka Bendahara Penerimaan dan/atau Bendahara Pengeluaran juga harus menatausahakan uang yang ada dalam rekening tersebut.


(5)
Bendahara dilarang menyimpan uang yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan APBN atas nama pribadi pada Bank Umum/Kantor Pos.


(6)
Dalam rangka penarikan uang dari rekening Bendahara Penerimaan, Pejabat yang berwenang menandatangani cek untuk pengambilan uang di Bank Umum/Kantor Pos adalah Pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara dan Bendahara Penerimaan.


(7)
Dalam rangka penarikan uang dari rekening Bendahara Pengeluaran/BPP, Pejabat yang berwenang menandatangani cek untuk pengambilan uang di Bank Umum/Kantor Pos adalah KPA dan/atau PPK atas nama KPA dan Bendahara Pengeluaran/BPP.
 

Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil

Pemberian Tugas Belajar Dan Ijin Belajar Pegawai Negeri Sipil


DASAR HUKUM
1. Undang-undang No. 8 Tahun 1974 Jo Undang-Undang No. 43 Tahun 1999
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1961
3. Keputusan Menteri Pertama Nomor 224/MP/1961
4. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 602.1/MPP/Kep/10/2003
5. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 664/MPP/Kep/10/2004
6. Surat Edaran MENPAN Nomor SE/18/1961
7. Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Kewenangan Bidang Kepegawaian
LINGKUP BAHASAN
1. Umum
2. Ketentuan tugas belajar
3. Ketentuan Ijin belajar
4. Ketentuan sanksi yang diberikan
1. UMUM
Yang dimaksud dengan Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS adalah sebagai berikut:
a. Tugas belajar adalah mengikuti Sekolah Formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya ditanggung oleh Negara
b. Ijin belajar adalah mengikuti sekolah formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sendiri dilakukan di luar jam kantor yang tidak mengganggu tugas pekerjaan sehari-hari
c. Pemberian Tugas Belajar/Ijin Belajar bagi PNS harus memenuhi ketentuan yang telah ditentukan sesuai dengan surat keputusan

2. Ketentuan Tugas Belajar
A. PNS dapat diberikan Tugas Belajar harus memenuhi persyaratan/ketentuan sebagai berikut:
a. Sekurang-ku rang nya telah 2 (dua) tahun sebagai PNS, kecuali ada rekomendasi dari pejabat Eselon I unit yang bersangkutan, dapat diberikan sejak yang bersangkutan diangkat sebagai PNS
b. Memenuhi persyaratan dalam kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Departemen Perindustrian
c. DP3, setiap unsur sekurang-ku rang nya bernilai baik selama 2 (dua) tahun terakhir
d. Tidak sedang menjalani:
a. Pemberhentian sementara dari PNS
b. Hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
e. Segala biaya yang berhubungan dengan pendidikan ditanggung oleh negara
f. Kegiatan Belajar dilakukan pada Jam Kantor/di luar jam kantor
g. Bagi PNS yang menduduki Jabatan dibebaskan dari jabatannya terhitung mulai tanggal tugas belajar
h. Kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam kantor dan tidak mengganggu tugas pekerjaan seharihari tidak dibebaskan dari tugas/jabatannya
i. Membuat laporan secara periodik perkembangan tugas belajar kepada pimpinan unit kerja
j. Pemberian Tugas Belajar ditetapkan dengan keputusan Menteri Perindustrian
k. Menandatangani Surat Perjanjian dan diketahui Sekretaris Jenderal dan atau Kepala Biro
Kepegawaian yang berikutnya mengacu pada contoh sebagaimana dimaksud pada Lampiran I
B. Setiap PNS yang telah tamat belajar dari pemberian Tugas Belajar wajib bekerja kembali pada unit kerja yang menugaskan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 1 (Satu) tahun untuk tiap-tiap tahun/bagian tahun dari masa belajarnya bagi PNS yang diberi Tugas Belajar di dalam negeri
b. 2 (dua) tahun untuk tiap-tiap tahun atau bagian tahun dari masa belajarnya bagi PNS yang diberikan tugas di luar negeri

3. Ketentuan Ijin Belajar
PNS untuk dapat diberikan Ijin Belajar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Sekurang-ku rang nya telah 2 (dua) tahun memiliki masa kerja, kecuali ada rekomendasi dari Pejabat Eselon I yang bersangkutan dapat diberikan sejak diangkat sebagai PNS
b. DP3, setiap unsur sekurang-ku rang nya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
c. Tidak sedang menjalani:
    i Pemberhentian sementara sebagai PNS
    ii Hukuman disiplin tingkat sedang dan berat
d. Memenuhi persyaratan dalam kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Departemen Perindustrian
e. Segala biaya yang berhubungan dengan pendidikan ditanggung oleh Pegawai yang bersangkutan
f. Kegiatan belajar dilakukan di luar jam kantor dan tidak akan mengganggu tugas pekerjaan
g. Mendapat surat Ijin Belajar ditetapkan oleh Pimpinan unit yang bersangkutan, minimal Eselon III
h. Membuat laporan apabila yang bersangkutan telah selesai dalam pendidikan kepada unit kerja yang bersangkutan
4. Ketentuan sanksi
PNS yang mendapat /diberikan Tugas Belajar apabila yang bersangkutan tidak menepati pernyataan yang telah ditetapkan dan melanggar ketentuan tugas belajar atau berhenti bekerja atas permintaan sendiri dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS dan Sanksi Administratif berupa kewajiban menyetorkan ke Kas Negara sejumlah biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah kepadanya ditambah 100% biaya dimaksud.
PROSEDUR:
Prosedur cara pengusulan untuk membuat Surat Keputusan Tugas Belajar sebagai berikut:
a. Diusulkan oleh Pimpinan unit kerja yang bersangkutan ke Biro Kepegawaian bagi Unit Pendidikan, Balai Besar, Baristand Indag dan Balai Diklat disampaikan oleh unit pembinanya
b. Melampirkan keterangan Administrasi antara lain:
1. Surat keputusan kenaikan pangkat terakhir dan jabatan terakhir
2. DP3, sekurang-ku rang nya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
3. Surat keterangan dari Universitas/Sekolah Tinggi bahwa yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa
4. Surat keputusan dari Pimpinan Unit Kerja tentang Pembayaran dan mulai masuk kuliah
5. Membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Tugas Belajar yang dibubuhi materai sebesar Rp. 6000,- (enam ribu) rupiah
Sumber : http://ropeg.kemenperin.go.id/informasi.php?id=4

 

BAHAN AKTUALISASI PRAJAB GOL 3

Selamat Pagi semua, Trimakasih telah berkunjung ke blog saya dan jangan bosan-bosan untuk terus berkunjung ya. Kali ini saya memposting mengenai bahan PRAJABATAN khususnya untuk bahan setalah atau masa Off class yaitu aktualisasi di instansi kita masing-masing.
Dalam Materi PRAJAB Golongan 3 yang penulisa alami memang banyak yang harus di persiapkan dari fisik, mental maupun spiritual. sehingga dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan akan lancar dan terkendali, hehehehe.

Ada pula beberapa istilah yang saya dapat di prajabatan ini antara lain SENTUL (Sentuhan Tulus) ya yang paling pokok adalah istilah ANEKA, Akuntabilitas, Naasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi, ya materinya sih ingat-ingat sedikit.

Mungkin banyak hal yang kurang, maka saya mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan. OOO iya di bawah ini link untuk bahan / formatnya aktualisasi ya !!! SILAHKAN DI SEDOT


Trimakasih

 

PERKIRAAN LOLOS CPNS KAB. KUPANG TH. 2014

Selamat pagi semua, maaf setelah bebera lama tidak update blog, kali ini coba saya berikan sedikit apa yng saya rekap dari hasil tes CAT CPNS kab. Kupang Tahun 2014. Mohon maaf apabila ini hanya penilaian yang saya lakukan. Karena saya pantau dari beberapa situs Instansi pemerintah daerah banyak yang belum mengumumkan atau setidaknya meng upload data hasil tes tiap daerah.

Sekali lagi penulis mohon maaf karena ini hanya analisa pribadi, dan banyak kesalahan. Sebelumnya penulis minta maaf kalo ada yg kurang berkenan.

PERKIRAAN LOLOS CPNS KAB. KUPANG TH. 2014
Sumber : diolah sendiri

Trimakasih atas kunjungannya.
 

SIMULASI CAT BKN

Dalam upaya mewujudkan tuntutan masyarakat dalam perekrutan PNS yang adil, sekaligus sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga professional, BKN telah membangun sistem rekrutmen dan seleksi berbasis kompetensi secara komputerisasa yang disebut Computer Assisted Test (CAT). Aplikasi Simulasi CAT BKN CAT terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kompetensi Kepegawaian (TKK).
CAT yang berada dibawah Direktorat Rekrutmen dan Kinerja Pegawai bertujuan :
  1. Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian.
  2. Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional
  3. Mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

Keunggulan/Manfaat Penggunaan CAT :
 
Peserta tes dapat mendaftarkan diri melalui internet.
Peserta tes dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh.
Keseluruhan materi soal tes komputerisasi dasar (tes pengetahuan umum,. Tes bakat skolastik dan tes skala kematangan) dan tes kompetensi kepegawaian (tes pengetahuan umum, tes substansi kepegawaian, dan tes skala kematangan) dapat diakses melalui computer.
Penilaian dilakukan secara obyektif.
Peserta ujian dapat segera mengetahui capaian nilai (skor) yang diperoleh setelah ujian selesai.

Sistem CAT memiliki karakteristik :
  1. Aplikasi dijalankan pada computer dengan Platform Windows berbasis WEB guna mempermudah pengembangan jangka panjang.
  2. Aplikasi menggunakan narasi untuk menjelaskan bahasan yang disajikan pada monitor computer.
  3. Aplikasi disertai video gerakan mouse, sehingga pengguna dapat dengan mudah menggunakannya.

Tutorial disertai teks yang berisis perintah pada layar monitor computer agar peserta tes dapat langsung memahami dan mempraktekannya. Download Aplikasi Simulasi CAT BKN di bawah :



Semoga dapat membantu, Trimakasih.

Sumber : http://www.bkn.go.id/produk/computer-assisted-test-cat 

 

INFORMASI PERPINDAHAN ALAMAT WEBSITE LAYANAN P2TK DIKDAS

INFORMASI PERPINDAHAN ALAMAT
WEBSITE LAYANAN P2TK DIKDAS
SERINGKALI LINK CEK DATA TERSEBUT ERROR, MAKA DIPERLUKAN KESABARAN UNTUK MENDAPATKAN HASIL YG MAKSIMAL. UNTUK LINK CEK INFO GURU SAYA SARANKAN CEK DI SORE HARI DAN MALAM.


LEMBAR INFO GURU : (KLIK LINK DI BAWAH INI)

LINK 1 (SATU)

LINK 2 (DUA)

LINK 3 (TIGA) 

TAMBAHAN LINK BARU 2014


Apabila LINK error ulangi beberapa saat lagi

ALAMAT BARU

LINK 4 (EMPAT)

LEMBAR CEK SK GURU


CEK SK TUNJANGAN

LEMBAR CEK SK GURU BARU

 CEKSK TUNJANGAN BARU


LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
1. Masalah    Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK, 
Penyebab  : 
  • Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
  • Data belum masuk ke database P2TK
  • Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)
Solusi    :
  • Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
  • Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  • Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm

2. Masalah    Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
    
Penyebab   :
  • Proses Import data ke server Dapodik gagal
  • Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK
Solusi    :
  • Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  • Cek kembal  2-3 hari setelah data berhasil diproses

3. Masalah    NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
Penyebab    :
  • Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
  • NUPTK yang dientri pada dapodik milik orang
Solusi    :
  • Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
  • Jika kesalahan pada Database NUPTK,
  1. perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
  2. Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
  3. Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
  • Jika kesalahan pada Dapodik
  1. perbaiki nama anda melalui operator Sekolah.
  2. Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
4. Masalah    NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan
Penyebab    
  • NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
  • NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
  • Mutasi dari Luar Diknas
  • Mutasi Dari Luar Dikdas
Solusi    
•    Perbaiki NUPTK Melalui operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
•    Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Diknas, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :
a.    SK Mutasi
b.    Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.    Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.    Dan berkas pendukung lain

5. Masalah    NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain
Penyebab
  • NUPTK anda dipakai oleh orang Lain
Solusi
  • Segera Laporkan ke dinas setempat dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
  • Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
  • Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya

6. Masalah    Jumlah Jam Mengajar Kosong
Penyebab
  • Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada rombel)
Solusi  
  • Perbaiki data melalui operator Sekolah
  • Pastikan Isian matapelajaran dan JJM sudah Benar
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
7.  Masalah    JJM Ada namun JJM Liner Kosong
Penyebab
  • Belum Sertifikasi
  • Datakelulusan Tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi No. 4)
  • Matapelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi yang diampu. Pelajari Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi
Solusi
  • Lihat jawaban no 4.
  • Jika kesalahan karena pengisian matapelajaran, perbaiki data anda di dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar matapelajaran yang sesuai.
8. Masalah    Rombongan Belajar Tidak Normal
Penyebab
  • Jumlah Jam Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan
Solusi
  • Perbaiki mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang jjm Rombel Normal)
9. Masalah    Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)
Penyebab
  • Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
  • Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.    SK Gaji Berkala per Desember 2012
b.    Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.    Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.    Dan berkas pendukung lain
  • Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
10. Masalah    Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)
Penyebab
  • Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
Solusi
  • Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.    SK Gaji Berkala per Desember 2012
b.    Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.    Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.    Dan berkas pendukung lain
  • Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

11. Masalah    Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)
Penyebab
  • Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)
Solusi
  • Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap  Non PNS)
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.    SK Inpassing
b.    Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.    Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.    Dan berkas pendukung lain
  • Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
12. Masalah    Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk
Penyebab
  • Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik
Solusi
  • Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut.
  • Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
13. Masalah    Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain
Penyebab :
  • Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain
Solusi  
  • Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
  • Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
  • Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
  • Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs

14. Masalah    Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit
Penyebab  
  • Data pendukung kurang
Solusi  
  • Tanyakan pada operator apa status dokumen anda
  • Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda diantaranya :
a.    Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
b.    Status Kepegawaian tidak diisi
c.    No Rekening Bank belum ada
d.    NRG Belum ada
e.    NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain

  • Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi dapodik
  • Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
1    Pertanyaan    Matapelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Dasar  (SD)
    Jawaban    Pembagian Jam Mengajar di SD yang diakui (contoh) :
    Guru Kelas : 24 jam
    Penjaskes : 4 jam
    Agama : 3 jam
    Mulok Tambahan (Bahasa Inggris: 2 jam)
    Free  3 jam (biasanya diambil kepala sekolah mengajar PKN)

2    Pertanyaan    Matapelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    Jawaban    Pembagian Jam Mengajar di SMP yang diakui (contoh) :
    Agama 2 jam
    PKN 2 jam
    Bahasa Indonesia : 4 jam
    Bahasa Inggris : 4 jam
    Matematika : 4 jam
    IPA : 4 jam
    IPS : 4 jam
    Seni Budaya : 2 jam
    Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
    Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
    Muatan Lokal 2 jam
    Free 4 jam (bisa diambil untuk menambah di beberapa pelajaran)

3    Pertanyaan    Bolehkah Guru dengan Sertifikasi Guru Kelas mengajar Bidang Studi karena kehabisan Rombel?
    Jawaban    Pada hakekatnya tidak ada larangan, namun tunjangan profesinya tidak akan diberikan, karena Guru Kelas harus memegang Kelas. Dikecualikan untuk Kepala Sekolah.

 
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
4    Pertanyaan    Bagaimana dengan pelajaran Muatan Lokal. Apa saja yang diakui
    Jawaban    Matapelajaran muatan lokal yang diakui adalah muatan lokal yang menjadi keputusan resmi dinas pendidikan setempat. Misalnya untuk DKI Jakarta yang diakui untuk SD adalah PLBJ dan Bahasa Inggris. Namun untuk PLBJ menjadi kewajiban Guru Kelas, sehingga hanya Bahasa Inggris yang dapat diakui sebagau matapelajaran muatan Lokal.

Sedangkan untuk SMP, karena bahasa inggris sudah menjadi matpel utama, maka tidak dapat masuk ke dalam Muatan Lokal.


5    Pertanyaan    Bagaimana memasukkan Guru BK pada dapodik yang benar
    Jawaban    Guru Bimbingan dan Konseling harus tetap dimasukkan ke dalam Rombel dengan perhitungan jumlah jam sebagai berikut :
Jjm =(Jumlah Murid dalam rombel)/150 x 24 jam

Contoh :
Jumlah murid : 40
Maka jjm = 40/150 x 24 = 6 jam (untuk 1 rombel)

JJM BK tidak akan merusak JJM rombel sehingga tidak akan mempengaruhi ketidaknormalan rombel

6    Pertanyaan    Pelajaran apa saja yang dapat lintas Jenjang?
    Jawaban    Sepanjang dalam satu rumpun maka pelajaran tersebut akan diakui linieritasnya. Misalnya Penjas untuk SD, SMP dan SMA.

 
FAQ Seputar Tunjangan Profesi
7    Pertanyaan    Bagaimana jika Guru menambahkan jam mengajar di luar DIKDAS?
    Jawaban    Sepanjang memenuhi syarat linieritas, maka Guru di SD/SMP dapat menambah jam mengajar di jenjang lain (SMP/SMA/SMK/MA/MI/MTS).

Laporkan ke Dinas Pendidikan setempat dengan membawa berkas lengkap seperti :

    SK Beban mengajar
    Fotokopi Sertifikat yang sdh dilegalisir
    Fotokopi Kartu NUPTK/NRG

Selanjutnya operator dinas akan mengajukan penambahan jam diluar dikdas ke Pusat melalui aplikasi tunjangan. Operator pusat akan melakukan verifikasi sebelum mengabulkam permohonan


8    Pertanyaan    Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKDAS/PAUD) DAU
    Jawaban    Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
    SK Mutasi
    Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
    Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
    Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan


FAQ Seputar Tunjangan Profesi
9    Pertanyaan    Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKDAS/PAUD) DEKON
    Jawaban    Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
    SK Mutasi
    Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
    Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
    Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan

10    Pertanyaan    Bagaimana proses mutasi dari kementerian lain (mis : Kemenag)
    Jawaban    Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
    SK Mutasi
    Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
    Fotokopi Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
    Surat Keterangan Pemberhentian Tunjangan dari Kementerian asal
    Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas lengkap dikirimkan ke Pengelola Pusat P2TK Dikdas.
Pusat akan melakukan verifikasi datakelulusan
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan

FAQ Seputar Tunjangan Profesi
11    Pertanyaan    Bagaimana proses pengusulan SK TP Guru Inklusi?
    Jawaban    Karena Tugas Guru inklusi belum diakomodir oleh Aplikasi Dapodik maka untuk sementara ini penanganannya dapat melalui operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Setempat dengan membawa berkas berkas lengkap.
Selanjutnya operator akan melakukan input data melalui aplikasi tunjangan.

12    Pertanyaan    Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah ex-RSBI
    Jawaban    Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu

13    Pertanyaan    Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah ex-RSBI
    Jawaban    Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu

13    Pertanyaan    Bagaimana dengan Sekolah satu Atap
    Jawaban    --

PENGUMUMAN PENTING

1.    Kepada Penerima SK Tunjangan Profesi yang sudah untuk tidak mengurangi jumlah jam pelajarannya kepada Guru lain dengan maksud agar dapat meloloskan Guru Lain tersebut karena akan mendapatkan konsekuensi sebagai berikut :
a.     Akan dibatalkan SKTP nya dan tidak akan dibayarkan untuk periode berikut karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima tunjangan
b.    Dituntut untuk mengembalikan Tunjangan yang telah diterima ke kas Negara

2.    Kepada Operator Sekolah untuk tidak melakukan manipulasi data dengan maksud untuk meloloskan Guru menerima Tunjangan Profesi, seperti :

a.    Membuat Rombongan Belajar Palsu
b.    Memasukkan jumlah Wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
c.    Memasukkan Tugas Tambahan Palsu dengan maksud menambah jam
d.    dll

Karena kami akan melakukan evaluasi setiap saat dan akan memberikan sanksi berupa pembekuan tunjangan untuk periode berikutnya.

3.    Hendaknya Guru dan Pengawas yang bermasalah dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi lebih mengutamakan layanan oleh operator Dinas Kabupaten/Kota karena segala permasalahan dapat diselesaikan oleh Dinas Kabupaten Kota seperti :
a.    Perbaikan NUPTK Sementara (9999xxx, 9000xxx, 9898xxx)
b.    Perbaikan Data NUPTK
c.    Mutasi Jabatan (Guru ke Pengawas dan sebaliknya)
d.    Mutasi ke Jenjang Lain
e.    Mutasi dari Jenjang Lain ke DIKDAS
f.    Mutasi dari kementerian Lain
g.    Penambahan Jam Mengajar di luar DIKDAS

https://word.office.live.com/wv/WordView.aspx?FBsrc=https%3A%2F%2Fwww.facebook.com%2Fdownload%2Ffile_preview.php%3Fid%3D538580706185940%26time%3D1367932834%26metadata&access_token=100001391593965%3AAVKJb8vKye0Zv66Zwb-jI1lYaMvzMuUqOxvsdsPmjGK9Sg&title=LEMBAR+SOLUSI+PERMASALAHAN+SK+TUNJANGAN+ver+1-2.docx

Trimakasih
 

CANON MP237 EROR 5b00

Selamat malam semuanya, kali ini saya memberikan tips service printer Canon MP237 pada saat eror 5b00. Sebenarnya sudah banyak tutorial yang mengangkat eror printer Canon MP237 dengan kode eror5b00. Tapi tidak ada salahnya kalau saya memposting lagi masalah itu. Hal ini terdorong juga dari masalah yang di alami kawan saya yaitu PEndoZ, tulisan ini juga sebagai pengiat penulis sendiri ketika lupa dan semoga bermanfaat juga bagi temen-temen semua. 
Ok. to the point saja.
Eror Canon MP237 kode 5b00 di tandai ketika catrid printer tidak bergerak pada saat printer di nyalakan. Tidak usah panik kawan, semua ada solusinya.
Pertama-tama siapkan bensin dan pemantik dengan tipe toshiba. maaf salah ketik.

Pertama-tama lakukan riset printer agar printer dalam kondisi safe mode. Bagaimana caranya ?
  1. Tusuk kabel power pada printer dan sambungkan ke arus listrik.
  2. Tahan tombol start, sambil menahan tombol start tekan tombol power. sehingga kedua tombol di tekan secara bersamaan.
  3. Lepas tombol star sementara tombol power jangan di lepas, kemudian tekan kembali tombol star sebanyak 5x. jangan sampai salah 4x karena printer akan mati total.
  4. langkah terakhir lepas kedua tombol secara bersamaan. dan bim salabim catrid akan bergerak. jangan senang dulu kawan. karena belum selesai.
Setelah printer MP237 dalam kondisi safe mode download software untuk riset printer MP237. Anda belum punya silahkan (KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDOWNLOAD)

RISETER PRINTER MP237 (Service_tool_v3400)

Langkah meriset dengan resetter printer MP237 ikuti gambar di bawah ini :

Ikuti langkah di gambar dan printer anda akan sembuh, hehehe....!

Jangan lupa matikan printer dan hidupkan ulang.
Demikian Tulisan mengenai riset printer MP237 eror 5b00, semoga bermanfaat bagi temen-temen semua. khususnya bagi saya sendiri apabila lua. Thanks sudah mampir di blog saya.

Salam Metal.
 

CPNS PROV. NTT 2013

Trimakasih telah berkunjung di blog tofaisme.blogspot.com, ada sedikit informasi yang mungkin di anggap penting oleh sedikit orang. Tapi tidak apa-apa semoga informasi ini dapat membantu sedikit orang tersebut. Pada Tahun 2013 Penerimaan CPNS mulai di gelar kembali. setelah terakhir Pemerintah Indonesia menggelar Penerimaan CPNS pada tahun 2010. 
Dari hasil seleksi CPNS tahun 2013 ini banyak yang senang dan ada pula yang kurang senang, tapi marilah kita syukuri karena di tahun 2013 sistem pendaftaran lebih di perluas areanya. sehingga setiap warga negara bisa mendaftar formasi yang ada di seluruh penjuru Indonesia (NKRI). 
Tidak luput pula di Provinsi NTT, banyak putra bangsa di luar daerah NTT yang mendaftar untuk memajukan wilayah Indonesia Timur. Semoga hal ini menjadi sesuatu yang positif untuk kemajuan seluruh daerah Indonesia.

Informasi baik itu berupa pengumuman Penerimaan CPNS Prov. NTT tahun 2013. adapun isi pengumuman dari Penerimaan CPNS adalah sebagai berikut : (klik Link di bawah ini)


Jumlah Kebutuhan tenaga CPNS sebanyak 192 formasi baik dari D3, S1, dan S2. Informasi yang penulis dapat jumlah pelamar yang lolos seleksi Administrasi kurang lebih 6.000 pelamar. Hasil seleksi yang dinyatakan lulus dan kelengkapan berkas dapat di unduh di link di bawah ini :


Demikian yang dapat penulis sampaikan mengenai informasi CPNS 2013 khususnya di wilayah Indonesia Timur Prov. NTT. Semoga dapat bermanfaat dan terimakasih telah berkunjung di Blog saya.

Salam tofaisme.blogspot.com
 

CARA CEK HASIL SYNC DAPODIK 2013

Hasil Sync aplikasi dapodik 2013 terkadang pada saat kita lihat di halaman progres pengiriman dari dapodik pusat belum berubah, tapi jangan berkecil hati kita bisa mengecek data yang ada di dalamnya dengan login ke aplikasi menggunakan user dan pasw yang kita gunakan untuk kerja aplikasi dapodik.

Link login untuk operator sekolah :


Demikian sedikit shering info dari saya. dan terima kasih info ini juga saya dapatkan di :
http://dadangjsn.blogspot.com/2013/12/cara-uji-keberhasilan-sync-sinkronisasi.html
Salam Sukses DAPODIK

  
 

DAPODIK PINDAH ALAMAT

Selamat Pagi Kawan-Kawan!

Aplikasi DAPODIK untuk tahun 2013/2014 sudah di luncurkan dan master instaler bisa di unduh.Jangan sampai keliru sebab alamat Dapodik tahun 2013/2014 berpindah alamat.

Alamat Aplikasi Dapodik yang lama yaitu :
http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/new/index.php/


Sedangkan untuk Aplikasi Dapodik Yang Baru 2013/2014 Yaitu :
http://118.98.166.59/

Silahkan unduh aplikasi yang terbaru yaitu Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120) di situs Aplikasi dapodik yang baru.

Demikian Info dari saya : tofaisme.blogspot.com semoga bisa membantu temen-temen semua, dan selamat mengerjakan DAPODIK.

 

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2013


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2013
Pengumuman administrasi hari ini 9 Oktober 2013

  1.  
  2. Kementerian ESDM, selengkapnya di http://cpns2013.esdm.go.id
  3. Pemkot Balikpapan, langsung lihat di sini
  4. Pengumuman lulus seleksi administrasi CPNS Kabupaten/Kota di Riau. Selengkapnya di sini
  5. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 10/9/2013, selengkapnya kunjungi http://cpns.batan.go.id/
  6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 10/10/13, pengumuman di sini mirror file di sini
  7. Kementerian PU, semua Kantor Wilayah. Selengkapnya klik di sini
  8. Kabupaten Bontang
  9. Pemko Pekanbaru
  10. Kabupaten Lombok Utara (KLU)
  11. Kab. Penajam Paser Utara
  12. Pemprov Kalimantan Selatan
  13. Sekretariat KPU, 9/10/2013, selengkapnya di sini, mirror di sini
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi:
  • Sekretariat KPU - seharusnya 3 Oktober 2013
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) - seharusnya 7 Oktober 2013
  • Kementerian ESDM - 11 Okt
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - 16 Oktober
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN) -17 Oktober 2013
  • Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) - 17 Oktober
  • Badan SAR Nasional - 17 Oktober
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - 18 Oktober 2013
  • Sekretariat Mahkamah Konstitusi - 23 Oktober
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Tanggal pengumuman seleksi admin tidak dijelaskan namun pengambilan Nomor Test Ujian CPNS mulai tanggal 21 Oktober 2013 s/d 25 Oktober 2013
  • Badan Inteljen Negara (BIN) - Belum pasti tanggalnya
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) - Belum pasti
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN) - Belum pasti 
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - belum pasti
  • Sekretariat Kabinet - belum pasti
  • Sekretariat Komisi Nasional HAM - belum pasti

Daftar Instansi yang sudah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2013 (akan diupdate)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), 9/10/2013, pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat di sini, mirror file di sini
  • Pemprov Sumbar, 8/10/13, silahkan ke sini
  • Kab Bantaeng Sulsel, 8/10/13

    1. Kementerian Kehutanan (Kemenhut), 8/10/13, selengkapnya di http://cpnsonline.dephut.go.id. Untuk dapat mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS Kementerian Kehutanan formasi tahun 2013 wajib melakukan registrasi/daftar ulang secara online melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id mulai tanggal 10 sampai dengan 17 Oktober 2013, dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) mulai tanggal 10 sampai dengan 25 Oktober 2013. Selanjutnya KTPU harus disahkan oleh panitia pusat (untuk lokasi tes Jakarta) dan panitia daerah (untuk lokasi-lokasi tes daerah) dengan jadwal dan tempat pengesahan yang akan diumumkan kemudian.
    2. Kemendagri, 8 Oktober 2013, selengkapnya di http://www.kemendagri.go.id/
    3. Hasil Seleksi Administrasi Kemenkumham
    4. Kominfo, 6/10/13, selengkapnya http://cpns.kominfo.go.id/
    5. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), 7/10/2013, selengkapnya di sini
    6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 7/10/13, hasil seleksi administrasi selengkapnya di sini
    7. Badan Standardisasi Nasional (BSN), 7/10/2013,  hasil seleksi administrasi klik tautan ini
    8. Bappenas, 7/10/2013, Pemanggilan peserta cadangan untuk Seleksi TKD sebanyak 261 orang untuk menggantikan  pelamar dalam pengumuman pertama yang tidak melakukan proses daftar ulang sampai dengan batas akhir waktu yang ditetapkan. Selengkapnya di sini
    9. Kab Sumbawa Barat, 3/10/13, hasil administrasi CPNS 2013 di sini
    10. Kab Kayong Utara, hasil seleksi administrasi di sini
    11. Ombudsman, 3/10/13, selengkapnya di sini
    12. BKKBN, 7/10/2013, lihat di sini
    13. Baru dibuka pendaftaran CPNS Kab. Magetan, Jatim 50 formasi. Pendaftaran 7 s/d 12 Oktober 2013 lewat pos. Ujian TKD tanggal 3 November 2013. Selengkapnya klik di sini

    1. Kab Kudus, 6/10/13. Login dengan nomor pendaftaran di http://cpns.kuduskab.go.id/ untuk mengetahui kelulusan.
    2. Kemenkes, 5/10/13. Login dengan nama dan nomor pendaftaran melalui https://ecpns.ropeg-kemenkes.or.id/ untuk mengetahui kelulusan.
    3. Pemprov Jateng, 5/10/13. Login dengan nomor pendaftaran di http://cpns.jatengprov.go.id/ untuk mengetahui kelulusan.
    4. Kementan, 5/10/13, Pelamar yang Lulus Verifikasi dan Validasi Administrasi Tahap 2 klik sini
    5. BNN selengkapnya di sini
    6. Hasil Seleksi Administrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
    7. Pemkot Salatiga, 4/10/13
    8. Basarnas, 4/10/13. Pengumuman pelaksanaan seleksi fisik dan kesehatan dasar bagi Calon Rescuer Badan SAR Nasional pada hari Minggu 6 Oktober dan Senin 7 Oktober 2013. Nama-nama peserta dapat diihat di sini.
    9. Kemenko Kesra, 4/10/13, Pengambilan Kartu Ujian pada Senin s/d Selasa tanggal 7 s/d 8 Oktober 2013, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat, dengan menunjukkan formulir asli pendaftaran online. Waktu pelaksanaan TKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2013 Pukul : 08.00 bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Jakarta Timur. Selengkapnya klik di sini
    10. Kemendikbud per tanggal 4 Oktober 2013 mendapat tambahan alokasi formasi sebanyak 1000 tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri. Silakan langsung ke sini.
    11. Kemenhan, 3/10/13, tes berlangsung 5 tahap dalam 5 hari mulai Senin 7 Oktober 2013, silahkan cek di sini.
    12. Badan Pusat Statistik (BPS), 4 Oktober 2013, silahkan klik di sini
    13. Pemprov Kalbar
    14. Badan Kepegawaian Indonesia (BKN), 3 Oktober 2013, langsung ke tautan ini.
    15. Kemenperin, 3/10/13, silakan klik http://rekrutmen.kemenperin.go.id/
    16. Badan Pengawasan Keauangan dan Pembangunan (BPKP), 3 Oktober 2013, kartu ujian TKD dikirimkan lewat e-mail, selengkapnya di sini.
    17. Bakorkamla, 3 Oktober 3013, kartu ujian dicetak melalui website http://ecpnsbakorkamla.com. Nama-nama lulus adminsitrasi dapat dilihat di sini atau langsung unduh di sini
    18. Mahkamah Agung, 2 Oktober 2013. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Administrasi dan dapat mengikuti Ujian Tes Komputer yang akan diadakan pada tanggal 8 - 11 Oktober 2013 di lokasi sesuai dengan tempat yang dipilih pada saat registrasi online. Peserta yang lulus Ujian Tes Komputer akan langsung diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) untuk mengikuti Ujian Tertulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada tanggal 3 November 2013. Nama peserta lulus administrasi di sini.
    19. Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Proses Verifikasi masih berjalan sampai tanggal 5 Oktober 2013, lihat di sini.
    20. Pemkot Depok, 2/10/13, silakan klik di sini
    21. Pemkot Pontianak, 1/10/13, selengkapnya di sini
    22. Instansi terakhir yang menerima CPNS 2013, Kemenpora 
    23. ANRI, nama-nama yang diikutkan ujian TKD di sini
    24. BPPT, 2 Oktober 2013, selengkapnya lihat di http://lowongan.bppt.go.id/
    25. Bappenas, 2 Oktober 2013, peserta yang lolos tes TKD sebanyak 845 dari 9315 pelamar, selengkapnya di sini.
    26. LIPI, 2 Oktober 2013, Daftar lengkap pelamar dipanggil ujian TKD CAT (4.107 orang)
    27. Badan Informasi Geospasial, 2 Oktober 2013, Tes Kompetensi Dasar metode CAT akan dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Negara, Jl. Letjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur, sesuai dengan daftar nama dan jadual yang telah ditetapkan. Selengkapnya lihat di sini atau langsung unduh di sini
    28. Setjen DPR RI, 2/10/13, ujian TKD 10-12 Oktober 2013 di FISIP Ui Depok, lihat nama peserta lulus administrasi di sini
    29. Kementerian PU, sudah keluar untuk lokasi Bandung, Banjarmasin, Manado dan Palembang, cek di sini
    30. Pengumuman tes fisik Kementerian Perhubungan TA 2013. Klik tautan ini
    31. Kemenko Perekonomian, 2 Okt 2013, lihat di sini.
    32. Pemprov DKI, sudah diumumkan tanggal 1 Oktober 2013, selengkapnya lihat: http://rekrutmen.jakarta.go.id/ atau http://rekrutmen.dkijakarta.net/
    33. BNPT, 30/9/13, Ralat jadwal ujian TKD 
    34. Kementerian Koperasi dan UKM, 1 Oktober 2013, silakan klik di sini
    35. PPATK, 1 Oktober 2013, lokasi tes TKD di 3 tempat yaitu Jakarta, Medan dan Makassar selengkapnya lihat di sini. Mirror peserta lulus adminstrasi khusus Jakarta di sini.
    36. BMKG, 29/9/13, selengkapnya di sini.
    37. Kementerian Pertanian, 30 Sept 2013, selengkapnya klik di sini. Selanjutnya Cetak kartu test  secara mandiri tanggal 1 s/d 3 Oktober 2013. Bagi pelamar yang akan melakukan pengesahan kartu tes (waktu dan tempat akan diumumkan kemudian melalui website CPNS Kementerian Pertanian) dapat hadir dilokasi yang telah ditentukan dari Jam 08.00 s/d 15.00 (waktu setempat) dengan membawa dan menunjukan kelengkapan yang sah.
    38. Bawaslu, 30 September 2013, nama-nama lulus adminsitrasi dapat dilihat di sini. Pengumuman jadual dan tempat pengambilan TPU serta pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan ditayangkan di website Bawaslu http://www.bawaslu.go.id pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2013
    39. Kemenpera, klik di sini. 1817 peserta yang lolos administrasi, untuk cetak kartu ujian silahkan login memakai akun masing-masing. Update 2/10/13 Tes Kemampuan Dasar KEMENPERA dilaksanakan pada:
      Hari : MINGGU
      Tanggal : 03 NOVEMBER 2013
      Tempat : Exhibition Hall - SME TOWER (SMESCO)
      Jalan Gatot Subroto Kav 94 Pancoran - Jakarta Selatan.
    40. KOMINFO, 29/9/2013, untuk melihat nama-nama yang lulus seleksi administrasi kunjungi  http://cpns.kominfo.go.id// klik pada menu STATUS. Atau langsung ke sini
    41. LIPI, 29/9/2013, untuk melihat nama-nama yang lulus seleksi administrasi kunjungi  http://cpns.lipi.go.id/ klik pada menu STATUS. Atau langsung ke sini
    42. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), pengambilan kartu ujian 7-9 Oktober 2013, nama peserta lulus administrasi di sini.
    43. Bapeten, 24/9/13, Pengumuman, data peserta lulus administrasi di sini. Ujian TKD tanggal 30 Sept 2013 dan 1 Oktober 2013 di Kantor Regional BKN Wilayah V  JL. Raya Ciracas No. 36, Ciracas, Jakarta Timur.
    44. Kementerian Sosial (Kemsos), 26/9/13, Selengkapnya di sini
    45. Setneg, 27/9/13, selengkapnya di sini
    46. Komisi Yudisial, 28 Sept 2013, Pengumuman, unduh peserta di sini
    47. Kementerian Lingkungan Hidup, 27 Sept 2013, selengkapnya
    48. Kementerian PU, baru untuk lokasi Palembang saja, selengkapnya di sini
    49. LAPAN, 28 Sept 2013, unduh di sini.
    50. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  27/9/, selengkapnya di sini
    51. Kabupaten Barito Utara, 27 September 2013, klik di sini
    52. LKPP, 26/9/13, Kartu Tanda Peserta Ujian diunduh setelah pelamar login pada menu-user/kartu ujian sebagai persyaratan mengikuti ujian mulai tanggal 27 September 2013. Lihat http://rekrutmen.lkpp.go.id/index.php?halaman=sa. 
    53. Kemenpan, 25/9/13, lihat di sini atau mirror
    54. Kemenkeu, 25/9/13, lihat di sini. Pengambilan Nomor Ujian dan Lokasi Ujian TKD di sini
    55. Kemendag, tanggal 25 September 2013, silakan login memakai akun masing-masing via http://rekrutmen.kemendag.go.id/. Mirror file di sini.
    56. Kemenlu, 24 September 2013, pelamar harus login terlebih dahulu untuk dapat mengetahui kelulusan. Silakan lihat di sini
    57. Kejaksaan Agung, 24/9/13, lihat di sini
    58. Pemprov DIY , tanggal 23 September 2013, lihat di sini
    59. Kemenko Polhukam. Sudah diumumkan lihat di sini. Sebanyak 375 pelamar yang sudah diverifikasi akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) antara tanggal 29 atau 30 September 2013. Jadwal tes akan diumumkan melalui situs cpns.polkam.go.id.
    60. BKKBN
      • Pengumuman Test Tahap I.
      • Bagi pelamar yang lolos agar mengirim berkas melalui PO BOX yang telah ditentukan oleh panitia mulai 21 September 2013 sampai dengan 24 September 2013. Sudah diumumkan lihat di sini. 
      • Pengumuman Seleksi Berkas.
      • Akan diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2013 dan pelamar yang lulus seleksi berkas berhak mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
         
         
         

    Sumber : http://cpnsbersih.blogspot.com/2013/09/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi.html
     
     
    Support : Creating Website | KOD Template | FTemplates
    Copyright © 2011. CATATAN TOFA - All Rights Reserved
    Modificated by KOD Tutor | Portal Informasi Online
    Proudly powered by Blogger